Pembelaan Basuki terhadap Satpol PP di Waduk Pluit

Written By bopuluh on Rabu, 28 Agustus 2013 | 03.33

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin bahwa petugas satuan polisi pamong praja tidak melakukan kekerasan dalam penertiban bangunan liar di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Menurutnya, aparat satpol PP bertindak tegas dan berusaha mempertahankan diri atas reaksi warga.

Basuki belum mengetahui apakah benar ada tindak kekerasan oleh satpol PP. Ia mengatakan bahwa kekerasan yang berujung laporan warga ke Polda Metro Jaya itu harus segera diluruskan atau diklarifikasi.

"Kalau dia (warga) yang mukul duluan, bagaimana? Sekarang, misalnya, polisi mau menangkap Anda, terus Anda memukul polisi, polisi melumpuhkan Anda enggak?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Basuki menjamin bahwa sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, satpol PP tidak membawa alat-alat maupun senjata dalam menjalankan tugasnya. Menurut Basuki, sikap warga Waduk Pluit selama ini kerap di luar dugaan. Selain tidak mau ditertibkan dari lahan negara, Basuki menyebut warga kerap mengamuk dan merusak fasilitas negara saat melakukan aksi unjuk rasa. Apabila warga melakukan tindak kekerasan kepada aparat, maka aparat juga akan melakukan pertahanan diri.

"Kalau polisi atau satpol PP menahan, pasti warga bilangnya memukul. Waktu (warga) ramai-ramai tangkap (satpol PP), pasti harus ditahan keras juga. Apa itu kekerasan terhadap Anda?" kata Basuki.

Pada Selasa (27/8/2013) kemarin, warga Blok G RT 19 RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP ke Mapolda Metro Jaya. Mereka tidak terima diperlakukan kasar oleh Satpol PP saat pembongkaran sisi kumuh Waduk Pluit.

Mereka membawa barang bukti berupa foto dan video saat kejadian berlangsung, dan saat warga bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta tiga bulan lalu. Rencananya, warga yang terluka juga akan melakukan visum setelah selesai membuat laporan.

Satpol PP, polisi, dan TNI melakukan penggusuran pada Kamis (22/8/2013) lalu dengan mengerahkan 1.100 personel. Sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga yang menolak bangunan mereka dibongkar. Menurut warga, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah berjanji saat pertemuan di Komnas HAM bahwa dia tidak akan melakukan penggusuran secara paksa dan akan menyiapkan permukiman bagi warga yang terkena relokasi.

Jokowi juga menyepakati adanya pemetaan ulang yang dilakukan antara Pemprov DKI dan Komnas HAM dengan melibatkan warga, khususnya terkait lokasi tempat tinggal saat ini. Jokowi juga sepakat untuk menggunakan data-data yang ada di Komnas HAM sebagai dasar untuk melakukan penanganan terkait proses relokasi selanjutnya jika memang terjadi pemindahan warga.

Jokowi dan Komnas HAM bersepakat tidak menoleransi kepentingan calo, mafia tanah, dan pengusaha dalam proses pengembangan kawasan Waduk Pluit dan hanya memfokuskan pada kepentingan warga.

Editor : Laksono Hari Wiwoho


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembelaan Basuki terhadap Satpol PP di Waduk Pluit

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/08/pembelaan-basuki-terhadap-satpol-pp-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembelaan Basuki terhadap Satpol PP di Waduk Pluit

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembelaan Basuki terhadap Satpol PP di Waduk Pluit

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger