JAKARTA, KOMPAS.com - Ratu Rita Akil, istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar mengaku tertekan secara psikologis saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (22/10/2013). Ratu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat suaminya.
"Secara psikologis tertekan. Itu hal yang wajar," kata pengacara Ratu, Tamsil Sjoekoer saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, Ratu sempat menolak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi suaminya. Tamsil mengatakan bahwa Ratu tidak tahu sama sekali mengenai kasus dugaan suap sengketa pilkada sehingga dia kaget begitu dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan Ratu hari ini merupakan penjadwalkan ulang setelah dia mangkir dari panggilan KPK pekan lalu. Menurut Tamsil, pekan lalu, kliennya tidak memenuhi panggilan KPK karena tengah mengunjungi orang tua di luar kota. Ada pun Ratu tiba di Gedung KPK, Kunungan, Jakarta, pagi tadi dengan didampingi Tamsil.
Seperti biasa, Ratu enggan berkomentar kepada wartawan. Dia tampak menutupi wajahnya dengan mengenakan kacamata hitam dan kerudung hitam.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Ratu sebagai saksi karena dia dianggap dapat memberikan informasi seputar kasus yang menjerat Akil. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, dan Gunung Mas. KPK juga menjerat Akil dengan pasal penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara lain. Terkait kasus ini, Ratu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK.
Sebelumnya, Tamsil mengatakan bahwa kliennya merupakan pemimpin badan usaha milik Akil di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berupa CV berinisial RS. Diduga, CV RS ini digunakan Akil untuk mencuci uang. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.
Dugaan pencucian uang ini pun dibantah Tamsil. Menurutnya, uang miliaran rupiah yang masuk ke CV RS merupakan hasil usaha yang digarap Ratu Rita di Pontianak. Tamsil menyebut usaha Ratu bergerak di berbagai bidang, mulai dari perkebunan, tambak, hingga pertambangan.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Diperiksa KPK, Istri Akil Mengaku Tertekan
Dengan url
https://recognizethedanger.blogspot.com/2013/10/diperiksa-kpk-istri-akil-mengaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diperiksa KPK, Istri Akil Mengaku Tertekan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diperiksa KPK, Istri Akil Mengaku Tertekan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar