JAKARTA, KOMPAS.com - Aksesibilitas nelayan semakin terancam dengan proyek pemerintah berorientasi daratan, yang berupa kegiatan reklamasi pantai.
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim mengatakan, reklamasi pantai seluas 50.344 hektar di 10 wilayah yang tersebar di Indonesia, mengancam setidaknya 6.600 nelayan tangkap.
"Reklamasi ini menyulitkan akses dan kontrol nelayan tangkap terhadap wilayah pesisir, dari 0-12 mil. Padahal reklamasi yang terjadi, hampir seluruhnya terjadi di wilayah itu," kata Halim, di Jakarta, Senin (14/10/2013).
Di samping reklamasi, program konservasi laut yang dicanangkan seluas 25 juta hektar pada 2020 pun mengancam aksesibilitas nelayan tangkap. Sampai 2012, realisasi wilayah konservasi laut mencapai 15,7 hektar.
"Yang dulunya jadi wilayah tangkap, karena dalih perubahan iklim maka ditetapkan sebagai wilayah konservasi laut. Tapi itu benar enggak? Karena dari pantauan kami, wilayah itu masih baik, ada ikan hias, dan rumput laut," jelasnya.
Terakhir, Halim menilai aktivitas pertambangan seperti pertambangan pasir besi dan pertambangan pasir laut juga memberikan kontribusi negatif terhadap perikanan tangkap para nelayan.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
Reklamasi Pantai Ancam Akses 6.600 Nelayan
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/10/reklamasi-pantai-ancam-akses-6600.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Reklamasi Pantai Ancam Akses 6.600 Nelayan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Reklamasi Pantai Ancam Akses 6.600 Nelayan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar