JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu menyampaikan bahwa sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas) seringkali sungkan saat menghadapi tahanan dan narapidana (napi) kasus korupsi. Menurutnya, rasa sungkan itu yang akhirnya memicu adanya penyelewengan dan pelanggaran aturan di dalam lapas.
Bambang menjelaskan, para sipir juga sungkan lantaran perbedaan derajat pendidikan dan latar belakang jabatan. Selain itu, strata sosial dan ekonomi para sipir juga berada jauh di bawah napi kasus korupsi.
Hal-hal itulah yang mempengaruhi psikologis para sipir sehingga sering merasa sungkan saat ingin menegur narapidana korupsi yang melanggar aturan. "Tentu berpengaruh pada psikologis petugas, hingga manakala ada penyimpangan, seperti masalah kecil dia megang hp (handphone), mau negur jadi sungkan," kata Bambang seusai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Sebelumnya, Bambang juga menyampaikan beberapa hal yang mengganggu psikologis para sipir di lapas. Hal ini, di antaranya, beban tugas yang berat karena harus mengurus napi kasus terorisme dan narkotika.
Kepada Komisi III DPR, Bambang mengeluh bahwa pihaknya kesulitan dalam menangani napi teroris dan narkotika karena tak mempunyai cukup keahlian. Di luar itu, fasilitas pendukung untuk menangani narapidana teroris dan narkotika juga tak pernah ada di dalam lapas.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Kemenhuk dan HAM: Sipir Sungkan Pada Napi Koruptor
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/08/kemenhuk-dan-ham-sipir-sungkan-pada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kemenhuk dan HAM: Sipir Sungkan Pada Napi Koruptor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kemenhuk dan HAM: Sipir Sungkan Pada Napi Koruptor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar