Anggota Dewan Cabul Ngaku Nikah Siri untuk Hindari Dosa
Senin, 15 April 2013 | 17:20 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura mengaku sengaja menikahi siri para korbannya untuk menghindari dosa.
"Semuanya saya nikah siri terlebih dulu supaya tidak dosa. Soalnya, kalau hanya berhubungan seperti itu kan berdosa," jawab anggota dewan yang juga pengusaha sandal tersebut saat ditemui di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).
Anggota dewan ini mengaku hanya dua kali melakukan aksi cebul tersebut. Namun, dalam penyelidikan terungkap bahwa sudah ada sembilan korban. Meski yang melapor baru tiga orang pelajar SMP.
Diketahui, anggota dewan cabul ini juga sudah memiliki istri dan dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya. Sekarang, ia harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan Pasal 81 dan 82 UU RI nomor 23 tentang Perlindangan anak, junto pasal 2 atau pasal 7 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Termasuk dua wanita yang menyuplai para korban kepada tersangka juga dijerat dengan pasal yang sama," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota Dewan Cabul Ngaku Nikah Siri untuk Hindari Dosa
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/04/anggota-dewan-cabul-ngaku-nikah-siri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota Dewan Cabul Ngaku Nikah Siri untuk Hindari Dosa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota Dewan Cabul Ngaku Nikah Siri untuk Hindari Dosa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar