Pemilu 2014 Perebutkan 106 Kursi DPRD DKI

Written By bopuluh on Kamis, 07 Februari 2013 | 02.33

Pemilu 2014 Perebutkan 106 Kursi DPRD DKI

Penulis : Kurnia Sari Aziza | Kamis, 7 Februari 2013 | 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan alokasi kursi untuk pemilihan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Dahliah Umar saat acara penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada KPU DKI.

Dahliah mengatakan, berdasarkan peraturan baru dari KPU RI, Surat Keputusan (SK) KPU No 8 tahun 2013 tentang penentuan alokasi kursi DPRD DKI, penentuan alokasi kursi di DPRD DKI adalah 100 persen ditambah 25 persen dari jumlah penduduk di provinsi tersebut.

"Oleh karena itu, berdasarkan perhitungan tersebut telah ada sebanyak 106 kursi yang akan diperebutkan dalam Pemilu Legislatif pada 9 April 2014," kata Dahliah di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan alokasi kursi pada Pemilu Legislatif 2009 periode 2009-2014. Saat itu, jumlah kursi legislatif yang disediakan sebanyak 94 kursi.

Melalui penambahan kuota kursi tersebut, kata Dahliah, akan ada perbedaan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan. KPU DKI pun akan melakukan pemutakhiran data pemilih dalam DP4.

"Penyerahan DP4 yang tepat waktu dari Pemprov DKI sangat bermanfaat untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ujar Dahliah.

Pendataan pemilih itu, kata Dahliah, sangat berguna untuk menentukan jumlah surat suara, alokasi anggaran logistik dan menjaring sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang akan bertugas sebagai petugas pemungutan dan perhitungan suara.

"Dengan itu juga dapat mempermudah peserta pemilu untuk menggalang dukungan," katanya.

Proses pemutakhiran pemilih akan dilaksanakan mulai 14 Maret hingga 9 Juni 2013 oleh KPU DKI dengan pemutakhiran aktif dan pasif. Pemutakhiran aktif, kata Dahliah, dilaksanakan dengan sensus ke rumah-rumah warga. Sementara pemutakhiran pasif dilakukan melalui penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di kantor Kelurahan, kantor Kecamatan, RT/RW setempat, dan media.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemilu 2014 Perebutkan 106 Kursi DPRD DKI

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/02/pemilu-2014-perebutkan-106-kursi-dprd.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemilu 2014 Perebutkan 106 Kursi DPRD DKI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemilu 2014 Perebutkan 106 Kursi DPRD DKI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger