Pengaturan Ekspor Timah Bakal Dongkrak Harga
Penulis : Eny Prihtiyani | Selasa, 29 Januari 2013 | 17:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaturan ekspor timah melalui Permendag Nomor 78 Tahun 2012 diperkirakan akan mendongkrak harga timah di pasar internasional.
Morgan Stanley memprediksi penjualan dari Indonesia diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 24 persen menjadi 75,000 metric ton. Turunnya pasokan timah ini berpotensi mengerek harga komoditas. Harga timah akan mengalami kenaikan sebesar 18 persen tahun ini.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul R Sempurnajaya, Selasa (29/1/2013), mengatakan, sebagai produsen timah, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar tinggi dalam menentukan harga.
"Namun selama ini harga justru dipermaikan oleh para spekulan yang bermain di sejumlah bursa komoditi di luar negeri. Kita sudah punya kontrak timah. Harga bursa Indonesia nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk menentukan royalti. Kita tidak lagi pakai acuan harga di luar," katanya.
Sayhrul menambahkan, pengaturan untuk jenis timah solder dilakukan karena selama ini ekspor produk tersebut sudah mengkhawatirkan. Tanpa aturan kadar minimal stannum, timah solder kita banyak masuk ke Malaysia.
Di negeri Jiran itu lalu diolah menjadi timah batangan, dan kemudian dijual dengan merek Malaysia. Pa dahal jelas mereka tak punya timah. Setidaknya ada sekitar 4.000 ton timah solder yang masuk ke Malaysia tiap bulan. "Dengan ketentuan tersebut diharapkan praktek tersebut bisa diminimalisir," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengaturan Ekspor Timah Bakal Dongkrak Harga
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/01/pengaturan-ekspor-timah-bakal-dongkrak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengaturan Ekspor Timah Bakal Dongkrak Harga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengaturan Ekspor Timah Bakal Dongkrak Harga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar