Caleg di Yogyakarta Wajib Tes Narkoba
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Senin, 28 Januari 2013 | 17:07 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Perdaran dan pengguna narkoba yang semakin meluas bahkan sudah sampai ke kalangan artis dan pejabat pemerintahan, membuat Badan Narkotika Nasional ( BNN ) DIY merasa perlu melakukan tes narkoba terhadap para calon legislator (caleg) di Sleman, Yogyakarta.
Rencananya BNN DIY akan menjalankan tes narkoba pada bulan Februari 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar calon legislator benar-benar bersih dari narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional DIY, Budiharso mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendekati pengurus partai-partai politik di Sleman perihal tes narkoba yang akan dilakukan.
"Saya yakin partai-partai mau bekerja sama demi kebersihan calon-calon legislator di pemilu mendatang. Program tes narkoba ini memang baru pertama kalinya di DIY," terangnya, Senin (28/01).
Di tempat berbeda, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sleman Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ), Rendardi Suprihandoko menyatakan, pihaknya selalu melakukan tes kesehatan, termasuk tes narkoba, kepada setiap calon legislator dari partainya. Saat ini pihaknya mempunyai 54 caleg yang nantinya akan diciutkan menjadi 50 caleg.
"Sebelum Maret kita akan lakukan tes kesehatan termasuk tes narkoba, jika memang ada salah satu caleg yang kedapatan menggunakan narkoba, maka secara tegas akan kita coret," tandas Rendardi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Caleg di Yogyakarta Wajib Tes Narkoba
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/01/caleg-di-yogyakarta-wajib-tes-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Caleg di Yogyakarta Wajib Tes Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Caleg di Yogyakarta Wajib Tes Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar