BBM
Pemkab Kutai Barat Kaji Batas Maksimal Harga BBM Eceran
Penulis : Lukas Adi Prasetya | Sabtu, 1 Desember 2012 | 17:23 WIB
SENDAWAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Tengah tengah mengkaji kemungkinan pemberlakukan batas maksimal harga BBM eceran, untuk meredam gejolak antrean dan harga BBM eceran yang melonjak.
"Ada pemikiran bahwa jika harga BBM subsidi di tingkat eceran dapat dibatasi, katakanlah maksimal Rp 6.000, mungkin gejolak antrean bisa teredam, karena pengetap-pengetap akan berpikir ulang. Namun untuk menjalankan itu, tetap perlu payung hukum dari pemerintah pusat," ujar Toni Imang, Kepala Bagian Humas Pemkab Kutai Barat.
Antrean masyarakat mendapatkan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Penjual Minyak Solar (APMS) di Kubar, membuat masyarakat frustasi. Warga menyebut urusan mendapatkan BBM ini sudah sakit , yang berarti benar-bena r parah. Pengendara motor bisa menghabiskan waktu satu jam untuk antre, sedangkan pengemudi mobil bisa berjam-jam.
Toni tidak terlalu yakin bahwa batasan harga BBM eceran akan meredakan gejolak antrean. Namun setidaknya bisa memangkas rantai setan distribusi BBM. Akibat rantai yang panjang itu, masyarakat dihadapkan pada dua hal yang sama-sama tidak enak. Pertama, berjam-jam antre mendapat BBM, atau membeli eceran dengan harga Rp 7.500-Rp 8.000 per liter yang kadang ukurannya pun tidak genap seliter.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, mendesak pemerintah pusat konsisten soal kuota BBM subsidi untuk empat provinsi di Kalimantan. Sebagai daerah penghasil minyak, Awang meminta keadilan kuota BBM subsidi. "Soal overkuota BBM subsidi, itu urusan pusat," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkab Kutai Barat Kaji Batas Maksimal Harga BBM Eceran
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/12/pemkab-kutai-barat-kaji-batas-maksimal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkab Kutai Barat Kaji Batas Maksimal Harga BBM Eceran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkab Kutai Barat Kaji Batas Maksimal Harga BBM Eceran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar