KOLAKA, KOMPAS.com - Pasca-kebakaran hebat di Jalan Durian, Kolaka Sulawesi tenggara yang menghanguskan 41 rumah, Minggu (18/11/2012) lalu, masih menyisakan masalah. Sebelumnya para korban dihadapkan pada masalah larangan lagi tinggal di lokasi kebakaran oleh pemilik lahan dan keterbatasan MCK di tempat pengungsian.
Kini, justru masalah muncul dari para pengungsi sendiri. Para korban rumah terbakar ini menolak usulan Pemerintah Kolaka untuk merelokasi mereka ke tempat yang dianggap lebih layak. Rencananya Pemda Kolaka akan merelokasi para korban kebakaran yang berjumlah 40 kepala keluarga tersebut ke rumah susun di kawasan muara sungai Kolaka. Rumah susun tersebut barus seleasai dibangun oleh pemda setempat tahun ini.
"Kita sudah gelar rapat bersama dan setuju kalau para pengungsi ini kita bawa ke rumah susun. Tentunya harus mengikuti prosedur yang berlaku. Tapi mereka menolak dan justru meminta dicarikan lokasi lain, dan yang membangun rumah adalah mereka sendiri," ungkap Camat Latambaga Arifin Jamal, Minggu (02/12/2012).
Arifin menambahkan, kesepakatan untuk tinggal di rumah susun itu telah disetujui oleh pemda dan lurah setempat. "Mereka menolak dengan berbagai pertimbangan, yang pertama masalah ganti rugi, tempatnya yang kurang strategis dan lain-lain. Kalau pindah di rumah susun itu kan tinggal membayar sewa per bulan, bayar tarif listrik dan air bersih, itu saja persyaratannya. Kalau masalah tuntutan mereka dicarikan lokasi lain kita akan kembali merapatkan masalah tersebut," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga korban kebakaran, Desa menilai relokasi ke rumah susun bukan solusi bagi para korban kebakaran. "Ini bukan solusi, carikanlah kami lokasi lain agar bisa membangun rumah. Yang bangun nanti itu kami sendiri, bukan pemda. Pemda hanya siapkan lokasi saja," ungkapnya.
Korban kebakaran lain, Junaidi mengaku tinggal di rumah susun seperti yang diusulkan pemda akan memberatkan mereka. "Sebagian besar yang jadi korban kebakaran ini adalah pedagang kaki lima. Ada yang jual bakso keliling. Nah, kalau kita ditempatkan di rumah susun, apalagi di lantai lima itu sangat tersa berat. Belum lagi anak-anak kami masih kecil semua," tegasnya.
Penolakan dari para korban kebakaran ini justru ditanggapi miring oleh sebagian warga Kolaka. Misalnya Bahar, dia menilai para korban jangan terlalu mempersulit keadaan.
"Relokasi ke rumah susun itu adalah bentuk perhatian pemda jadi mereka terima saja. Lagian lokasi yang mereka (para korban) tempati itu adalah status tanahnya dikontrak jadi lebih baik pindah ke rumah susun, lebih bagus lagi," pikirnya.
Higga saat ini, para korban masih bertahan di aula kantor Kelurahan Sakuli dan sebagain lagi memilih tinggal di rumah kerabat mereka. Kebakaran yang menghanguskan lebih dari 40 rumah tersbut terjadi pada tanggal 18 bulan September lalu di kawasan padat penduduk di pinggir sungai Kolaka.
Anda sedang membaca artikel tentang
Korban Kebakaran Tolak Pindah ke Rusun
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/12/korban-kebakaran-tolak-pindah-ke-rusun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Korban Kebakaran Tolak Pindah ke Rusun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Korban Kebakaran Tolak Pindah ke Rusun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar