JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, mayoritas publik tidak suka akan perilaku diskriminasi. Penganut agama mana pun juga mendukung adanya perlindungan keberagaman, baik agama maupun suku di Indonesia. Survei yang dilakukan LSI ini dilakukan dengan menggunakan metode quick poll. Survei dilakukan pada 14-17 Desember 2012 dengan menggunakan teknik pengambilan sampel multistage random sampling.
Ada 440 responden di semua provinsi di Indonesia yang dilibatkan dalam survei ini dengan margin of error +- 4,8 persen. Dari survei itu, setidaknya ada 88,84 persen responden yang menilai agama mana pun harus diperlakukan sama. Hanya 9,16 persen yang menilai bahwa pemeluk agama mayoritas harus diperlakukan istimewa. Sementara, sebanyak 2,01 persen lainnya menjawab tidak tahu.
Selain itu, sebanyak 93,04 persen responden juga menilai suku atau etnis mana pun harus diperlakukan sama. Hanya 5,22 persen yang menilai warga dari suku mayoritas harus diperlakukan lebih istimewa, dan sisanya 1,74 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. "Dari situ, diketahui bahwa mayoritas publik tidak suka perilaku diskriminasi. Perilaku diskriminasi hanya dimiliki oleh kurang dari 10 persen penduduk Indonesia," ujar Penelitis LSI Adjie Alfaraby, Minggu (23/12/2012), dalam jumpa pers di kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta.
Sementara dilihat dari tingkat diskriminasi pada segmen agama, hasilnya juga menunjukkan bahwa penganut agama mayoritas pun tetap menghendaki warga Indonesia yang memeluk agama minoritas diperlakukan sama. Sebanyak 82,63 persen pemeluk agama Islam menghendaki semua pemeluk agama diperlakukan sama. Demikian pula dengan pemeluk agama lainnya Hindu (100 persen), Katholik (94,93 persen), Protestan (100 persen), dan lain-lain (83,33 persen).
Dilihat dari segmen gender dan desa-kota, lagi-lagi mayoritas responden menilai perlunya perlakuan sama terkait pemeluk agama dan suku yang dianut warga negara Indonesia (WNI). Rinciannya yakni dari segmen jenis kelamin sebanyak 88,48 persen pria dan 89,24 persen perempuan menilai perlukanya perlakuan sama. Sementara dari status kewilayahannya, sebanyak 89,51 persen warga desa juga mendukung hal serupa. Demikian pula dengan 91,05 persen warga kota.
Dilihat dari segmen usia, kalangan lanjut usia menjadi yang paling toleran dengan 93,33 persen menganggap semua agama dan suku apa pun diperlakukan sama. Kalangan usia lainnya yakni usia muda di bawah 30 tahun (87,5 persen) dan usia dewasa dalam rentang 30-50 tahun (89,38 persen). Sementara dari segmen ekonomi, seluruh kelas ekonomi masyarakat menghendaki perlakuan sama terhadapa agama dan suku tertentu.
Persentasenya yakni ekonomi bawah (87,9 persen), ekonomi menengah (90 persen), dan ekonomi atas (97,78 persen). "Selain itu, tingkat penerimaan perlakuan buruk terhadap agama/suku minoritas juga menunjukkan hal serupa. Sebanyak 79,97 persen mengaku prihatin dengan perlakuan buruk terhadap agama minoritas, dan 84,18 persen prihatin akan perlakuan buruk terhadap suku minoritas," imbuh Adjie.
Anda sedang membaca artikel tentang
LSI: Publik Tak Suka Perilaku Diskriminasi
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/12/lsi-publik-tak-suka-perilaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LSI: Publik Tak Suka Perilaku Diskriminasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LSI: Publik Tak Suka Perilaku Diskriminasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar