Presiden Telah Terbitkan Perpres soal Status BP Migas

Written By bopuluh on Rabu, 14 November 2012 | 02.33

Presiden Telah Terbitkan Perpres soal Status BP Migas

Rabu, 14 November 2012 | 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur kedudukan BP Migas pascadibubarkannya lembaga tersebut sebagai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, Selasa (13/11/2012) kemarin.

"Dalam peraturan presiden yang telah saya terbiutkan, pada prinsipnya bahwa eks BP Migas pada masa transisi ini sesuai pula dengan putusan MK. Maka kedudukannya berada di bawah Menteri ESDM," ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Presiden mengatakan, BP Migas sekarang di bawah komando dan kendali Menteri ESDM. Fungsi-fungsi yang dijalankan BP Migas juga dipastikan berjalan seperti biasa.

Pegawai dan karyawan, lanjut Presiden, tetap berada di posisinya dan menjalankan tugas dan kegiatan operasional sebagaimana biasa.


Anda sedang membaca artikel tentang

Presiden Telah Terbitkan Perpres soal Status BP Migas

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/11/presiden-telah-terbitkan-perpres-soal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Presiden Telah Terbitkan Perpres soal Status BP Migas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Presiden Telah Terbitkan Perpres soal Status BP Migas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger