Tenaga Kerja Indonesia
LBH Medan Kecam Pemerkosaan TKW di Malaysia
Penulis : Mohammad Hilmi Faiq | Selasa, 13 November 2012 | 17:27 WIB
MEDAN, KOMPAS.com -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata dengan upaya diplomatik, agar Pemerintah Malaysia melindungi tenaga kerja Indoneisa (TKI). Seruan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh tiga polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia.
"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden menyikapi persoalan TKI dengan mengawal proses hukum terhadap pelaku, polisi Malaysia. Presiden juga perlu memberi hak rehabilitasi terhadap TKI selaku korban tindak pidana pemerkosaan," kata Kepala Divisi Buruh, Perempuan, dan Anak LBH Medan Yurika N, Selasa (13/11/2012) di Medan.
Staf Divisi Buruh, Perempuan, dan Anak William A Zai menambahkan, selain pemerkosaan, LBH menyayangkan adanya obral TKW sebagimana bunyi sebuah iklan yang tersebar di Chow Kit, Kuala Lumpur, Malaysia. Itu merupakan potret buram tenaga kerja Indonesia yang mencari pekerjaan hingga sampai diobral tidak mempunyai harga diri sebagai seorang manusia. Hal tersebut merupakan bentuk pelecehan maupun penghinaan terhadap warga negara Indonesia di Malaysia.
"Hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang telah diratifikasi di Indonesia, yaitu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Sipol dan UU Nomor 12 tentang Kovenan Ekosob," tuturnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
LBH Medan Kecam Pemerkosaan TKW di Malaysia
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/11/lbh-medan-kecam-pemerkosaan-tkw-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LBH Medan Kecam Pemerkosaan TKW di Malaysia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LBH Medan Kecam Pemerkosaan TKW di Malaysia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar