Perampok Babak Belur Dihakimi Massa di Depok

Written By bopuluh on Kamis, 15 November 2012 | 02.33

Perampok Babak Belur Dihakimi Massa di Depok

Penulis : Noory Okthariza | Kamis, 15 November 2012 | 17:31 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pencurian dengan kekerasan terjadi di Kompleks Pelni Blok A-1 Nomor 15 RT 01/ RW 07, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu malam (14/11/2012) pukul 21.45. Pelaku berinisial Hr masuk ke rumah korban bernama Rudita (59) dengan cara mencongkel pintu rumah bagian belakang.

Pada saat masuk, pelaku dipergoki oleh korban. Tanpa pikir panjang, Hr langsung melayangkan palu ke kepala korban sebanyak dua kali sehingga korban tersungkur ke lantai dan tidak sadarkan diri. Pada saat yang sama, orangtua korban, Mudinatuti (75), yang berada di rumah itu berteriak sehingga mengundang perhatian warga.

Mendengar hal itu, Hr juga menghantam kepala Mudinatuti dengan palu. Tidak lama kemudian, warga yang mendengar teriakan Mudinatuti berdatangan ke lokasi kejadian dan langsung menghakimi pelaku.

"Ketika dibawa ke Mapolsek Sukmajaya, tersangka sudah babak belur," kata Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Ajun Komisaris Syah Johan, Kamis (15/11/2012).

Dari tangan tersangka, polisi mendapati sebilah pisau dapur, palu, perhiasan emas berupa gelang dan kalung, serta sebuah laptop merek Toshiba sebagai barang bukti. Kedua korban kini dirawat di Rumah Sakit Tumbuh Kembang Depok. Sementara itu, tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukmajaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 12 tahun.

"Korban diketahui hanya tinggal berdua saja di rumah, sementara anak-anak dari Rudita kuliah di Bandung," kata Johan.

Johan menyarankan kepada masyarakat untuk selalu mengecek keamanan rumahnya sebelum tidur dan memastikan bahwa pagar, pintu, dan jendela selalu terkunci dengan baik. Selain itu, masyarakat juga harus waspada jika ada orang asing datang ke rumah dengan maksud dan kedatangan yang mencurigakan. "Karena sekarang ini makin banyak modus pencurian dengan cara bertamu sambil menawarkan barang dan jasa," kata Johan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Perampok Babak Belur Dihakimi Massa di Depok

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/11/perampok-babak-belur-dihakimi-massa-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perampok Babak Belur Dihakimi Massa di Depok

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perampok Babak Belur Dihakimi Massa di Depok

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger