Mendagri: Pelantikan Bupati Padang Lawas Tak Perlu Ditunda

Written By bopuluh on Sabtu, 10 November 2012 | 02.33

Mendagri: Pelantikan Bupati Padang Lawas Tak Perlu Ditunda

Penulis : Sandro Gatra | Sabtu, 10 November 2012 | 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berpendapat tidak perlu ada penundaan pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai Bupati defenitif Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut Gamawan, pelantikan tetap dapat dilakukan meskipun ada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gamawan mengatakan, perkara pemecatan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Basyrah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena melakukan tindak pidana pemalsuan surat saat menjadi camat sebelum mencalonkan diri sebagai bupati.

Dalam putusan kasasinya, Basyrah dijatuhi hukuman percobaan enam bulan. Selanjutnya, dalam fatwa yang ditujukan kepada Mendagri, MA menyatakan putusan atas Basyrah telah memenuhi syarat untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Gamawan telah menandatangani surat pemberhentian Basyrah sebagai Bupati Padang Lawas pada April 2012. Pemecatan itu kemudian digugat ke PTUN. Putusan sela PTUN kemudian memerintahkan pelantikan Ali Sutan sebagai Bupati definitif ditunda. Rencananya, pelantikan akan digelar Senin (12/11/2012) oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Ini sudah inkrah. Mestinya dilaksanakan saja (pelantikan), apalagi suratnya (SK) itu sudah kita kirim ke Sumatera Utara," kata Gamawan di Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Meski demikian, Gamawan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Gubernur Sumut, apakah melanjutkan atau menunda pelantikan. Namun, ia masih mempertanyakan solusi jika kasus serupa terus terulang di masa datang. "Kalau ada 10 putusan sela menangguhkan putusan yang sudah inkrah, bagaimana kita bisa mengkesekusi putusan yang sudah inkrah?" kata Gamawan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Mendagri: Pelantikan Bupati Padang Lawas Tak Perlu Ditunda

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/11/mendagri-pelantikan-bupati-padang-lawas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mendagri: Pelantikan Bupati Padang Lawas Tak Perlu Ditunda

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mendagri: Pelantikan Bupati Padang Lawas Tak Perlu Ditunda

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger