Bawa \"Putaw\", Dua Muda-mudi Diringkus di Kota Bambu

Written By bopuluh on Selasa, 01 Oktober 2013 | 03.33

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua muda-mudi, DK (19) dan Mul (19), diringkus polisi karena membawa putaw di Jalan Kiapang RT 05 RW 03 atau Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (30/9/2013).

Kepala Polsek Metro Palmerah Komisaris Slamet mengatakan, penangkapan dua orang tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah jengah terhadap transaksi narkoba di wilayah tersebut. "Dari tangan salah satu tersangka, yakni yang perempuan (Mul), kami temukan 10 paket narkoba jenis putaw yang disimpan di kantong celana," kata Slamet di kantornya, Selasa (1/10/2013).

Menurut Slamet, dari informasi yang ia peroleh, DK merupakan seorang pengedar putaw. Saat ini kedua tersangka, berikut barang bukti, telah diamankan ke Mapolsek Metro Palmerah. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan polisi masih menggali informasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Editor : Laksono Hari Wiwoho


Anda sedang membaca artikel tentang

Bawa \"Putaw\", Dua Muda-mudi Diringkus di Kota Bambu

Dengan url

https://recognizethedanger.blogspot.com/2013/10/bawa-dua-muda-mudi-diringkus-di-kota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bawa \"Putaw\", Dua Muda-mudi Diringkus di Kota Bambu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bawa \"Putaw\", Dua Muda-mudi Diringkus di Kota Bambu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger