JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara pedagang kaki lima (PKL) dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampaknya belum usai. Kini, PKL Kota Tua menolak untuk direlokasi.
Mengetahui hal itu, Basuki geram dan menyebut kalau pedagang itu sudah salah karena menggelar usaha di atas lahan negara. "Tanah ini bukan tanah nenek moyang lo! Jakarta ini bukan hanya hidupnya PKL lho, masih banyak orang lain yang ingin menikmati juga," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Menurut Basuki, para pedagang tidak memiliki hak untuk menempati lahan negara. Pemerintah juga tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat bagi mereka.
Oleh karena itu, menurut dia, para pedagang seharusnya bersyukur karena Pemprov DKI mau mengusahakan lahan relokasi bagi mereka untuk mencari nafkah. Namun, ia juga memperingatkan pedagang untuk bertindak semaunya dan menuntut hal berlebih kepada Pemprov DKI. Sebab, tugas Pemprov DKI adalah menjamin keadilan sosial bagi warga.
Penataan PKL Kota Tua, kata dia, sama halnya dengan penataan PKL di Monumen Nasional (Monas). DKI akan menata PKL Monas. Bagi para pedagang, diharapkan untuk masuk ke dalam ruang bawah tanah yang sedang dibangun. Apabila menolak direlokasi, maka pedagang itu tak diperkenankan berdagang di daerah Monas.
"Kalau begitu kenapa kita enggak ramai-ramai bersama wartawan menduduki Bunderan HI dan berdagang di situ. Nanti kalau diusir, kita minta relokasi di Grand Indonesia," tegas dia.
Tadi pagi, Sekitar ratusan PKL Museum Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balaikota Jakarta. Mereka memprotes sikap Pemprov DKI yang tidak mengakomodir pedagang lama di dalam penataan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat.
Dedi, salah seorang pedagang, mengatakan, para pedagang mendukung program penataan pedagang di kawasan wisata tersebut. Hanya saja pendataan yang dilakukan tidak tepat sasaran karena pedagang lama justru tidak terakomodir.
"Kenapa kita dibatasi untuk berjualan? Ada 700 pedagang lama yang berjualan di sini. Setelah penataan, dipangkas jadi 200 pedagang, dan dari jumlah itu juga cuma 60 pedagang lama yang bisa berjualan," kata Dedi.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki: Tanah Ini Bukan Tanah Nenek Moyang Lo!
Dengan url
https://recognizethedanger.blogspot.com/2013/09/basuki-tanah-ini-bukan-tanah-nenek.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki: Tanah Ini Bukan Tanah Nenek Moyang Lo!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki: Tanah Ini Bukan Tanah Nenek Moyang Lo!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar