JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah meringkus tiga tersangka teroris di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, tersangka teroris tersebut diketahui bernama Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol. Satrio ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Bima, NTB, sekira pukul 13.30 WITA.
"Jumat, 18 Oktober 2013, tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap SW alias I alias J," kata Agus di markas besar Polri, Senin (21/10/2013).
Satrio diketahui merupakan salah satu anggota dari kelompok teroris pimpinan Abu Roban. Agus menambahkan, Satrio merupakan orang yang membawa senjata milik Budi alias Angga yang sebelumnya telah tewas pada saat penyergapan di Bandung, Jawa Barat, pada bulan Mei 2013 lalu.
"Yang bersangkutan dikategorikan yang menerima hasil-hasil kegiatan fa'i (pencarian dana) dan nantinya akan disebarkan atau digunakan dalam kegiatan-kegiatan yang sudah mereka rencanakan," jelasnya.
Agus menambahkan, penangkapan terhadap Satrio merupakan pengembangan informasi dari operasi penangkapan tiga tersangka teroris sebelumnya di Bone. Ketiga tersangka teroris itu ditangkap di Desa Alinge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (17/10/2013).
Dalam penangakapan tersebut, dua dari tiga tersangka teroris ditangkap dalam kondisi hidup. Mereka adalah Jodi alias Umar (37) dan Ukm (17). Sedangkan, seorang tersangka teroris lainnya yaitu Suardi alias Pak Guru (50) tewas, dalam baku tembak antara petugas dan para teroris.
Editor : Kistyarini
Anda sedang membaca artikel tentang
Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di NTB
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/10/lagi-densus-88-tangkap-seorang-teroris.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di NTB
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di NTB
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar