JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan saran dan prasarana olahraga Hambalang selama kurang lebih tujuh jam, Jumat (11/10/2013). Seusai diperiksa, Andi mengaku diajukan pertanyaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, salah satunya mengenai penganggaran proyek Hambalang.
"Saudara-saudara, baru saja saya selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK. Tadi saya ditanyai mengenai lanjutan dari pertanyaan-pertanyaan terdahulu terkait pengangggaran dan sebagainya," kata Andi saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB.
Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengaku sudah menjawab pertanyaan penyidik KPK dengan sebaik-baiknya. Dia pun ingin agar kasus hukum yang menjeratnya ini segera tuntas sehingga status hukumnya menjadi jelas.
"Segera bisa jelas, yang salah, salah, yang tidak salah, tidak salah. Karena itu mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," ujar Andi.
Pemeriksaan Andi sebagai tersangka kali ini merupakan yang kedua kalinya. Untuk kedua kalinya pula lah Andi tidak ditahan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka. Andi mengaku sudah siap ditahan KPK. Saat memenuhi pemeriksaan KPK pagi tadi, Andi mengaku sudah membawa koper.
"Saya selalu siap untuk mengikuti semua prosedur-prosedur ketetapan-ketetapan ataupun ketentuan dari KPK," ucapnya.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Penetapan Andi sebagai tersangka diumumkan sekitar Desember 2012. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.
Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainny
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Diperiksa 7 Jam, Andi Mallarangeng Ditanyai soal Penganggaran Hambalang
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/10/diperiksa-7-jam-andi-mallarangeng.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diperiksa 7 Jam, Andi Mallarangeng Ditanyai soal Penganggaran Hambalang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diperiksa 7 Jam, Andi Mallarangeng Ditanyai soal Penganggaran Hambalang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar