Basuki: Kalau Perlu, Pembuat Video Asusila Tidak Naik Kelas

Written By bopuluh on Kamis, 31 Oktober 2013 | 03.33


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan agar semua siswa yang terlibat dalam video asusila SMP Negeri 4, Jakarta Pusat, diberikan sanksi yang terberat. Upaya itu untuk memberikan efek jera kepada siswa agar tidak lagi melakukan hal tersebut.

"Kalau perlu sanksi buat mereka yang membuat video itu tidak naik kelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Ia menceritakan, kalau sanksi itu berpengaruh kepada para siswa. Dia mencontohkan hukuman yang diterima adiknya saat duduk di sekolah dasar karena terlibat perkelahian. Kemudian, mereka yang terlibat pertengkaran dihukum tidak naik kelas.

Kendati demikian, Basuki tidak gegabah perihal keputusan tersebut. Ia juga telah meminta bantuan psikolog untuk membantu konsultasi, faktor-faktor apa saja penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Prinsip Pemprov DKI, kata dia, adalah pemberian sanksi yang jelas, maka ada efek jera kepada anak-anak yang membuat video seperti itu. Dinas Pendidikan DKI pun telah memberikan pengarahan kepada pihak sekolah, dan ia sedang menunggu laporan Dinas Pendidikan DKI.

"Kita mesti sangat hati-hati dalam hal ini. Apakah dia di-bully atau yang lain. Makanya, psikolog yang jauh lebih mengerti," ujar Basuki.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan konseling dengan mengirim psikolog pilihan Basuki dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Mia. Pendampingan juga dilakukan oleh pakar pendidikan dan psikolog pendidikan.

Selain itu, Disdik DKI juga telah melakukan pemulihan terhadap 600 peserta didik, 60 guru, dan 12 karyawan SMP negeri yang terletak di Lapangan Banteng tersebut. Rencananya, pada 1 November 2013, Disdik DKI akan menyelenggarakan semiloka tentang pendidikan seks dan kesehatan reproduksi oleh psikolog serta aktivis HIV-AIDS Baby Jim Aditya, dan psikolog perlindungan anak oleh Badriyah Fayumi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Semiloka itu akan diselenggarakan di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, selama dua hari, yaitu Jumat dan Sabtu lusa.

"Untuk semiloka kepala sekolah SMP se Jakarta akan dilaksanakan Jumat mulai jam 2 sampai jam 5 sore. Sedangkan di hari Sabtu, akan dikumpulkan Ketua Komite sekolah SMP se-Jakarta mulai pukul 08.30-12.30," kata Taufik.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki: Kalau Perlu, Pembuat Video Asusila Tidak Naik Kelas

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/10/basuki-kalau-perlu-pembuat-video.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki: Kalau Perlu, Pembuat Video Asusila Tidak Naik Kelas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki: Kalau Perlu, Pembuat Video Asusila Tidak Naik Kelas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger