Kemenhuk dan HAM Diragukan, Perlu Satgas untuk Benahi Lapas

Written By bopuluh on Rabu, 07 Agustus 2013 | 03.33


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Hukum dan HAM diragukan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan di lembaga permasyarakatan. Pemerintah perlu membentuk tim yang melibatkan eksternal Kemenhuk dan HAM untuk membenahi masalah lapas yang sudah sistemik dan struktural.

"Penyelesaian internal tidak bisa diandalkan karena semua terkontaminasi. Harus ada pihak luar semacam satgas yang tidak hanya untuk penindakan, tapi juga pembenahan sistem secara mendasar," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (7/8/2013).

Hal itu dikatakan Eva ketika dimintai tanggapan terbongkarnya pabrik narkoba di bengkel napi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Ditemukan bahan-bahan pembuat sabu atau ekstasi saat sidak yang dilakukan tim gabungan Kemenhuk dan HAM bersama Bareskrim Polri.

Eva mengatakan, tidak ada jaminan lapas lain steril dari penyimpangan jika mengingat problem korupsi dan skandal di lapas merata dan bersifat sistemik. Eva yakin penyimpangan di Lapas Cipinang merupakan warisan dari kepala lapas terdahulu.

Untuk tahap awal, Eva mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan memulai pembenahan dengan melakukan audit kinerja jajaran lapas. BPK diminta mencari di mana problem utama kinerja petugas lapas.

"Kok tidak membuat pejahat sadar, namun malah memfasilitasi semakin ganas," kata Eva.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti tidak tegasnya penegakan hukum terhadap para petugas lapas yang melakukan penyimpangan selama ini.

"Penghukuman tidak serius kepada pelanggar menjadi sinyal bahwa sistem di dalam sudah tidak bisa diandalkan," pungkas Eva.

Seperti diberitakan, belum lama ini publik dikejutkan dengan kasus terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Narkotika Cipinang. Freddy disebut kerap memakai narkoba di salah satu ruangan di lapas. Bahkan, ketika Freddy dipindahkan ke Nusakambangan, ditemukan paket narkoba di celana dalamnya.

Kemenhuk dan HAM menduga ada suap kepada Thurman Hutapea sewaktu menjabat Kepala Lapas. Kemenhuk dan HAM masih melakukan penyelidikan. Belum jelas bagaimana hasilnya. Hanya, Wamenhuk dan HAM Denny Indrayana berjanji akan meneruskan Thurman dan petugas lain jika ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana.

Editor : Caroline Damanik


Anda sedang membaca artikel tentang

Kemenhuk dan HAM Diragukan, Perlu Satgas untuk Benahi Lapas

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/08/kemenhuk-dan-ham-diragukan-perlu-satgas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kemenhuk dan HAM Diragukan, Perlu Satgas untuk Benahi Lapas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kemenhuk dan HAM Diragukan, Perlu Satgas untuk Benahi Lapas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger