Kasus Tj Gusta, PLN Juga Harus Tanggung Jawab

Written By bopuluh on Jumat, 12 Juli 2013 | 03.33

MEDAN, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Medan menilai tragedi pembakaran disertai kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta Medan kemarin malam merupakan peristiwa yang sangat memalukan.

Kondisi lapas memprihatinkan, karena kapasitas napi yang ditampung melebihi kapasitas yang ditetapkan. Rumah warga binaan tersebut hanya bisa menampung sekitar 1.000 orang, membengkak menjadi lebih dari 2.000.

"Tapi Depkumham yang sudah mengetahuinya terkesan hanya diam dan seperti tidak mau melakukan upaya perenovasian ataupun pemindahan para napi ke tempat lain," kata Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Khaidir F Harahap SH, Jumat (12/7/2013).

Harahap juga sangat menyesalkan tindakan PT PLN Wilayah Sumut yang melakukan pemadaman listrik tanpa memikirkan waktu dan keadaan. "Seenak hatinya saja mematikan aliran listrik di wilayah Medan, apalagi saat sekarang ini sedang bulan Ramadhan, tentunya menganggu kekhusukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, khususnya bagi para narapidana Muslim yang berada di Lapas," katanya.

LBH Medan berpendapat, peristiwa di lapas merupakan rentetan kesalahan bersama yang diduga telah dilakukan pihak Kanwil Depkumham dan PT PLN Persero Wilayah Sumut.

Sebab, Kanwil Depkumham sebelumnya pasti sudah mengetahui kapasitas lapas sudah lebih dari 247 persen, serta minim fasiltas. "Jelas ini sudah tidak sesuai dengan daya tampung napi di lapas dan yang bertanggung jawab penuh terhadap kondisi dan keadaan ini adalah Menkumham dan Kanwil Depkumham Sumut," ucap Khaidir.

Kemudian, PT PLN Persero Wilayah Sumut diduga sebagai pemicu terjadinya kerusuhan dan pembakaran lapas pun harus segera diperiksa dan bertanggungjawab penuh terkait pemadaman-pemadaman listrik yang sangat tidak wajar dan tidak semestinya, apalagi disaat bulan puasa.

"Jangankan narapidana, masyarakat saja jika pemadaman dilakukan tanpa mengenal waktu tentu akan menimbulkan kemarahan, karena pasti menghalangi bagi orang-orang yang akan beraktivitas dan beribadah,"  tegas Khaidir.

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Tj Gusta, PLN Juga Harus Tanggung Jawab

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/07/kasus-tj-gusta-pln-juga-harus-tanggung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Tj Gusta, PLN Juga Harus Tanggung Jawab

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Tj Gusta, PLN Juga Harus Tanggung Jawab

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger