Pekerja NTB Masih Lebih Suka Bekerja di Luar Negeri
Penulis : Khaerul Anwar | Rabu, 17 April 2013 | 17:28 WIB
MATARAM, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggenjot pengiriman tenaga kerja di dalam negeri lewat program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) masih dihambat masalah.
Calon pekerja masih lebih suka bekerja di luar negeri karena upahnya lebih tinggi dibanding di dalam negeri yang merujuk pada standar Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di provinsi tujuan penempatan .
Kepala Bidang Penempatan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, H Zaenal, Rabu (17/4/2013) di Mataram, mengatakan, adanya kebanggaan tersendiri bekerja di luar negeri merupakan pertimbangan bagi calon tenaga kerja Indonesia di beberapa negara. Hal itu terlihat dari data jumlah penempatan pekerja asal NTB di beberapa daerah dan Negara tujuan.
Penempatan pekerja yang mengikuti program AKAD dan dikirim ke perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera umumnya, selama Januari-Maret 2013 mencapai 554 orang. Sedang dalam periode yang sama pekerja asal NTB di Malaysia sebanyak 15.000 orang .
Upah kerja di perkebunan kelapa sawit dalam negeri rata-rata Rp 1,5 juta per bulan, berbeda dengan upah dengan segmen kerja di Malayasia sebesar RM 900, meski ada juga pekerja yang meraih hasil RM 1.200-R M 1.500 per bulan.
Selain ke Malaysia, pekerja asal provinsi yang meliputi Pulau Lombok dan Sumbawa itu juga menjadi buruh migran di Brunei, Hongkong, Taiwan, Qatar, Kuwait , Bahrain dan Negara-negara Timur Tengah lainnya .
"Mereka mengisi segmen kerja pembantu laksana rumah tangga, penjaga toko, cleaning service," kata Zaenal.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pekerja NTB Masih Lebih Suka Bekerja di Luar Negeri
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/04/pekerja-ntb-masih-lebih-suka-bekerja-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pekerja NTB Masih Lebih Suka Bekerja di Luar Negeri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pekerja NTB Masih Lebih Suka Bekerja di Luar Negeri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar