Basuki: Kalau Tidak Datang, Bisa Diciduk Kita

Written By bopuluh on Selasa, 19 Februari 2013 | 02.33

Basuki: Kalau Tidak Datang, Bisa Diciduk Kita

Penulis : Kurnia Sari Aziza | Selasa, 19 Februari 2013 | 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI berencana untuk memanggil Pemprov DKI, yaitu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait reklamasi pantai untuk membangun 17 pulau di Teluk Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Basuki siap untuk memenuhi panggilan DPR tersebut.

"Ya, itu memang tugasnya Komisi IV, ya sesuai ya, Kalau DPR panggil kan kita harus datang. Kalau tidak datang bisa diciduk kita," kata Basuki seusai mengikuti seminar di RS Husada, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Menurut Basuki, pemanggilan DPR itu sangat penting karena proyek 17 pulau itu harus melalui uji kelulusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ia juga memohon agar DPR juga dapat sejalan dengan pemikirannya, sehingga proyek tersebut cepat direalisasikan.

"Semua 17 pulau itu sudah ada izinnya sejak zaman Pak Foke," kata Basuki.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Sudin mengaku tidak puas dengan keterangan PT Muara Wisesa Samudera selaku pengembang pemukiman mewah Pluit City, Jakarta Utara. Permukiman itu dibangun di salah satu pulau reklamasi yang sejatinya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran di Teluk Jakarta.

"Tapi jawaban pengembang masih ngambang, maka kita mau minta penjelasan dari DKI," kata Sudin.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki: Kalau Tidak Datang, Bisa Diciduk Kita

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/02/basuki-kalau-tidak-datang-bisa-diciduk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki: Kalau Tidak Datang, Bisa Diciduk Kita

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki: Kalau Tidak Datang, Bisa Diciduk Kita

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger