Pekerja Asing Harus Dideportasi Jika Tak Penuhi Kualifikasi

Written By bopuluh on Jumat, 04 Januari 2013 | 02.33

Ketenagakerjaan

Pekerja Asing Harus Dideportasi Jika Tak Penuhi Kualifikasi

Penulis : Agustinus Handoko | Jumat, 4 Januari 2013 | 17:10 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat meminta seluruh dinas di kota dan kabupaten untuk memeriksa secara serius setiap tenaga kerja asing di wilayah mereka. Jika ditemukan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi kualifikasi, mereka bisa langsung diberhentikan dan dideportasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat Haris Harahap, Jumat (4/1/2013), mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus tunduk aturan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Kualifikasi itu sangat penting. Kalau tidak memenuhi, ya bisa langsung diberhentikan," kata Haris.

Selain kualifikasi, tenaga kerja asing juga harus memenuhi ketentuan mengenai keahlian. Mereka hanya boleh bekerja di Indonesia jika bidang keahliannya tidak dimiliki oleh tenaga kerja lokal.

"Sepanjang 2013 ini kami akan menertibkan. Kalau keahliannya ada yang sama dengan tenaga kerja Kalbar, akan langsung diberhentikan untuk memberi kesempatan kerja masyarakat lokal," kata Haris.

Editor :

Marcus Suprihadi


Anda sedang membaca artikel tentang

Pekerja Asing Harus Dideportasi Jika Tak Penuhi Kualifikasi

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/01/pekerja-asing-harus-dideportasi-jika.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pekerja Asing Harus Dideportasi Jika Tak Penuhi Kualifikasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pekerja Asing Harus Dideportasi Jika Tak Penuhi Kualifikasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger