PDIP Tak Larang Suami, Istri, Anak Nyaleg Bareng
Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 9 Januari 2013 | 17:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak melarang pasangan suami-istri serta anak-anaknya yang menjadi kader PDI-P untuk maju bersama dalam pemilu legislatif 2014.
"Suami, istri, anak punya hak yang sama sepanjang kader PDI-P. Asal tidak satu dapil (daerah pemilihan)," kata Sekretaris Jenderal PDP Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Tjahjo mengatakan, setidaknya ada 26 ribu kader PDI-P yang bakal maju dalam Pileg 2014, baik untuk menduduki DPR, DPRD tingkat I dan II. Mereka harus melewati rangkaian tes seperti psikotes dan wawancara. Untuk melakukan seleksi, PDI-P bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Tjahjo menambahkan, untuk kader yang kini duduk di Parlemen, tidak otomatis lolos. Mereka tetap harus melewati rangkaian tes. Selain itu, akan dilihat kinerjanya selama menjadi anggota Dewan.
Untuk menarik suara, lanjut Tjahjo, pihaknya mewajibkan mantan kepala daerah, baik gubernur, bupati/walikota dari PDIP untuk maju dalam Pileg. Begitu pula bagi kepala daerah yang jabatannya akan habis sebelum 2014. Minimal, mereka akan dicalonkan pada DPRD tingkat I.
Anda sedang membaca artikel tentang
PDIP Tak Larang Suami, Istri, Anak Nyaleg Bareng
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2013/01/pdip-tak-larang-suami-istri-anak-nyaleg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PDIP Tak Larang Suami, Istri, Anak Nyaleg Bareng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PDIP Tak Larang Suami, Istri, Anak Nyaleg Bareng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar