Kejahatan di Sulawesi Tenggara Didominasi Asusila
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Jumat, 28 Desember 2012 | 17:24 WIB
KENDARI, KOMPAS.com -- Perkara perbuatan cabul atau tindak pidana asusila yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara selama tahun 2012 sebanyak 72 kasus. Data yang dirilis Kejati Sultra, kasus pencabulan menempati urutan pertama, kemudian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 63 kasus dan narkotika 47 kasus.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Andi Abdul Karim mengaku sangat prihatin terhadap tingginya perkara tindak pidana asusila. Menurutnya, kasus pencabulan cukup memprihatinkan karena mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur. Sebagian besar pelakunya, kata Karim, merupakan keluarga dekat korban, termasuk rekan sekolah.
Ia menjelaskan, kemungkinan kasus asusila ini terjadi karena degradasi moral di tengah masyarakat. Kemungkinan pendidikan akhlak dan agama sudah sangat kurang diterapkan dalam keluarga dan masyarakat.
"Selama tahun 2012, kasus perlindungan anak sebanyak 72 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 63 perkara dan kasus narkotika sebanyak 47 perkara, ketiga kasus tersebut masuk ke tindak pidana umum yang berhasil kami tangani selama ini," ungkapnya, Jumat (28/12/2012).
Dalam kasus perlindungan anak yang mendominasi yakni perbuatan asusila yang terjadi pada anak, sehingga pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami cukup sadari bahwa kasus asusila yang masih sering terjadi akhir-akhir ini perlu diantisipasi, bagaimanapun juga anak-anak yang masih di bawah umur masih tetap dilindungi, kami tidak ingin ada pihak tertentu yang melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada anak yang masih harus dilindungi menurut undang-undang," katanya.
Tak hanya itu, Karim juga mengaku sangat prihatin dengan terjadinya peningkatan kasus narkotika selama tahun 2012 ini. Setiap bulan pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus narkotika dari kepolisian.
"Tahun ini kami menangani 47 kasus narkotika dari kepolisian, berarti setiap bulannya ada 2 atau 3 kasus yang diproses. Bahkan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah pedesaan, dibuktikan dengan adanya pelaku narkoba dari desa-desa," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejahatan di Sulawesi Tenggara Didominasi Asusila
Dengan url
http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/12/kejahatan-di-sulawesi-tenggara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejahatan di Sulawesi Tenggara Didominasi Asusila
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejahatan di Sulawesi Tenggara Didominasi Asusila
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar