Sebelum Kabur, Terpidana Teroris Dibesuk 23 Orang

Written By bopuluh on Rabu, 07 November 2012 | 02.33

Sebelum Kabur, Terpidana Teroris Dibesuk 23 Orang

Penulis : Dian Maharani | Rabu, 7 November 2012 | 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum melarikan diri, tahanan kasus terorisme Roki Apris Dianto (29) diketahui dibesuk oleh 23 orang di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2012) siang. Beberapa diantaranya menggunakan pakaian bercadar.

"Yang terdaftar 23 orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Suhardi Alius, melalui pesan singkat, Rabu (7/11/2012).

Dengan banyaknya jumlah pembesuk itu, Roki diduga kabur menggunakan pakaian perempuan bercadar dan berhasil mengelabui petugas di lantai empat Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, kaburnya terpidana teroris tersebut terdeteksi setelah seorang tahanan terorisme titipan jaksa lainnya, yakni S, memberi tahu petugas jaga Polda Metro Jaya yang mengontrol sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, petugas Mabes Polri yang bertanggung jawab atas penjagaan tahanan terorisme sudah tidak ada di tempat. K

epada petugas Polda, terpidana teroris lainnya, AB, mengatakan, Roki kabur sekitar pukul 13.30 saat keluarganya menjenguk. Terpidana kabur dengan menggunakan cadar hitam. Roki dan kelompoknya terkait teror bom di beberapa tempat di Klaten, Jawa Tengah pada November hingga Desember 2010. Kelompok Klaten tersebut telah melakukan berbagai aksi teror bom di sekitar wilayah Klaten diantaranya meledakkan bom rakitan di tiga pos Polisi, dua gereja dan sebuah masjid. Hal itu dilakukan Roki dan kelompoknya untuk menyebar fitnah di masyarakat.

Roki dan kelompoknya diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Januari 2011 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Roki divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2011 lalu. Ia telah terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 15 junto pasal 9 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Dia terlibat peristiwa di Klaten. Vonisnya 2011 dan ditahan 2012," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Sebelum Kabur, Terpidana Teroris Dibesuk 23 Orang

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/11/sebelum-kabur-terpidana-teroris-dibesuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sebelum Kabur, Terpidana Teroris Dibesuk 23 Orang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sebelum Kabur, Terpidana Teroris Dibesuk 23 Orang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger