Eks Napi Diterima Jadi Calon Anggota PPK

Written By bopuluh on Kamis, 15 November 2012 | 02.33

Eks Napi Diterima Jadi Calon Anggota PPK

Penulis : Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere | Kamis, 15 November 2012 | 17:29 WIB

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Yohanes Angelmundus Lake, salah satu calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang telah diterima dan dilantik oleh Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) TTU, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2013 nanti ternyata adalah bekas narapidana.

"Ada seorang anggota PPK bernama Yohanes Angelmundus Lake dari Kecamatan Bikomi Nilulat yang telah dilantik KPUD TTU, baru saja keluar dari penjara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Waktu itu dia diancam pasal 170 dengan ancaman penjara lima tahun karena terlibat kasus penganiayaan," kata Viktor Manbait, mantan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) TTU Kamis, (15/11/2012).

Menurutnya, salah satu persyaratan anggota PPK, sesuai pasal di dalam Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Nomor 15 tahun 2012 adalah tidak dihukum penjara oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih. Sementara yang bersangkutan kasusnya tahun 2010, dihukum penjara dan baru keluar penjara tahun 2011.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPUD Kabupaten TTU Asterius Da Cunha mengakui bahwa Yohanes diterima menjadi salah satu anggota PPK, namun terkait dengan pernah tidaknya dia dipenjara atau diancam penjara di atas lima tahun, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.

"Dalam beberapa hari ini masih libur, jadi kemungkinan hari Senin (19/11/2012) kami akan lakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kefamenanu untuk kebenaran hal tersebut, dan bila ternyata benar maka yang bersangkutan akan kita ganti dengan yang lain," jelas Da Cunha singkat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com dari berbagai sumber menyebutkan kalau Yohanes adalah orang dekatnya partai yang berkuasa dan dia menjadi orang yang dititipkan untuk mengamankan calon gubernur tertentu.


Anda sedang membaca artikel tentang

Eks Napi Diterima Jadi Calon Anggota PPK

Dengan url

http://recognizethedanger.blogspot.com/2012/11/eks-napi-diterima-jadi-calon-anggota-ppk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Eks Napi Diterima Jadi Calon Anggota PPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Eks Napi Diterima Jadi Calon Anggota PPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger